Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal investasi dari Apple senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun untuk periode 2024-2026. Pemerintah Indonesia menilai bahwa tawaran tersebut belum memenuhi aspek berkeadilan. Mengapa Indonesia sebut Apple tidak adil? Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merinci empat aspek berkeadilan yang dianggap belum dipenuhi oleh Apple.
Pertama, janji investasi 100 juta dollar AS tersebut dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain. Meskipun Kemenperin tidak memberikan rincian spesifik, laporan sebelumnya menyebut bahwa Apple telah menginvestasikan sekitar 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun) di Vietnam. Dengan demikian, tawaran investasi Rp 1,59 triliun di Indonesia terlihat sangat kecil.
Kemenperin menyarankan agar Apple segera mendirikan fasilitas produksi di Indonesia untuk menghindari pengajuan proposal investasi setiap tiga tahun.
Pemerintah Indonesia Nilai Investasi Yang Tidak Sebanding Dengan Negara Lain
Ketiga, tawaran investasi Apple dianggap belum memberikan nilai tambah serta penerimaan negara. Kemudian keempat, investasi Apple juga dinilai belum adil dalam hal penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” jelas Agus di Jakarta, dikutip KompasTekno dari Antara, Selasa (26/11/2024). Pemerintah berharap agar investasi Apple selanjutnya dapat lebih besar dari 100 juta dollar AS. Dengan ditolaknya proposal ini, iPhone 16 series masih terlarang untuk diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.